Komisi C DPRD DKI Minta Pemetaan Wajib Pajak

By Admin


nusakini.com - Wajib pajak (WP), khususnya pengusaha restoran yang nakal diminta untuk dipetakan. Sebab, kuat dugaan adanya unsur kesengajaan untuk menghindari pajak.

Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, James Arifin Sianipar mengatakan, pemetaan harus segera dilakukan Badan Pajak dan Restribusi Daerah DKI Jakarta. Ini untuk meminimalisir adanya kecurangan-kecurangan.

"Server yang ada tidak digunakan. Malahan ada indikasi penggunaan dua server. Satunya digunakan secara pribadi untuk menggelapkan pajak," ujarnya, Minggu (22/1).

Modus lain, dikatakan James, dilakukan WP dengan alasan sistem tidak online atau internet mati. Dampaknya, potensi pendapatan daerah dari sektor pajak berkurang. "Sekarang itu banyak tulis tangan. Sampai pajak pertambahan nilainya juga, itu pasti tidak masuk ke sistem," jelasnya.

Ia menambahkan, bila perlu harus dilakukan survei serta bisa juga digunakan jasa konsultan. "Sebagai mitra, kami minta Badan Pajak dan Retribusi Daerah mau berkonsultasi. Jangan sampai permasalahan ini tidak ada solusi," tandasnya.(pr/kj/al)